" SAYA SUDAH PUNYA ASKES....!!"
Seorang PNS (47) di salah satu DITJEN di
Kementerian Keuangan kemarin terkena stroke pd saat sedang bekerja di kantornya
di daerah Gambir, Jakarta.
Sempat dirawat di RSPAD Gatot Subroto, tetapi
dipindahkan ke RS Eka Hospital, BSD - Tangerang atas permintaan istrinya, agar
dekat dgn rumah mereka di BSD.
Ternyata ASKES tidak punya kerja sama
dengan RS ini, sehingga kartu ASKES mereka tidak berlaku di RS ini. Untuk
permulaan, istri Bpk ini hrs membayar down-payment Rp. 20 juta agar bisa dirawat
di RS ini.
2 thn yg lalu, seorang agen menawarkan program asuransi kpd
Bpk ini. Dgn berbagai alasan sang Bpk menolak dgn alasan mereka sekeluarga sdh
dicover ASKES, apalagi ybs adalah salah seorang pimpinan di kantor tsb.
Beliaupun dgn pe-de mengatakan sudah punya polis asuransi dr sebuah
perusahaan join venture (bank pemerintah & perusahaan asuransi asing).
Setelah dicek kemarin, ternyata polis tsb cuma berisi UP Jiwa (meninggal
dunia) sebesar Rp. 85 jt selebihnya investasi semua. THAT'S IT. Sehingga polis
ini tidak memberikan manfaat sepeserpun saat Bpk ini terkena stroke.
Punya kartu ASKES & polis asuransi tapi harus bayar sendiri saat
terkena stroke.
Ini contoh over-confidence
tanpa pemahaman yg memadai tentang asuransi.
Kesalahan yg lebih fatal
adalah beli asuransi kok yg dikejar nilai tunainya (BUKAN nilai
pertanggungannya) ??
Pastikan sekarang juga, agar hal ini tidak terjadi
pd kita & keluarga kita.
Pastikan kita membeli proteksi yang maksimal
ϑî saat kita masih sehat & produktif sebelum kita membutuhkannya.
Oleh Didit Purwono
Tidak ada komentar:
Posting Komentar